Penetapan Harga Sawit Riau Berlaku 18 Sampai 24 Februari 2025

Rabu, 18 Februari 2026 | 10:16:56 WIB
Penetapan Harga Sawit Riau Berlaku 18 Sampai 24 Februari 2025

JAKARTA - Pergerakan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kembali menjadi perhatian para petani plasma di Provinsi Riau. 

Dalam periode 18–24 Februari 2025, dinamika harga menunjukkan adanya koreksi yang cukup terasa, terutama pada kelompok umur tanaman tertentu. Informasi resmi yang dirilis Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau menjadi rujukan utama bagi petani dalam menghitung potensi pendapatan mereka pada pekan berjalan.

Dinas Perkebunan Provinsi Riau telah merilis harga TBS kelapa sawit kemitraan plasma untuk periode tersebut. 

Penyesuaian harga kali ini dipengaruhi sejumlah faktor, terutama perubahan harga crude palm oil (CPO) dan kernel di pasar. Situasi ini berdampak langsung pada harga beli yang diterima petani plasma di tingkat kebun.

Kabid Pengolahan dan Pemasaran Disbun Riau, Dr. Defris Hatmaja, menjelaskan bahwa penurunan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun. Nilainya turun sebesar Rp 65,82 per kilogram atau setara 1,76 persen dibandingkan periode sebelumnya.

"Sehingga harga pembelian TBS petani turun menjadi Rp3.677,52/Kg dengan harga cangkang Rp19,47/Kg," kata Dr Defris Hatmaja.

Pada periode ini, indeks K yang digunakan tercatat sebesar 92,67 persen. Sementara itu, harga penjualan CPO minggu ini mengalami penurunan sebesar Rp413,39, sedangkan harga kernel justru mengalami kenaikan sebesar Rp419,80 dibandingkan minggu lalu. Kombinasi pergerakan dua komoditas turunan sawit tersebut turut membentuk struktur harga TBS yang ditetapkan.

Dalam praktiknya, tidak semua pabrik kelapa sawit (PKS) melakukan penjualan pada periode ini. Sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16, apabila terdapat PKS yang tidak melakukan penjualan dan terkena validasi dua, maka harga CPO dan kernel yang digunakan mengacu pada harga rata-rata KPBN.

"Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp14.870,00 dan harga kernel KPBN periode ini sebesar Rp12.637,50," ungkapnya.

Penurunan harga pada pekan ini disebut lebih disebabkan oleh faktor turunnya harga CPO. Meski demikian, upaya pembenahan tata kelola penetapan harga dinilai terus menunjukkan perbaikan. 

Pemerintah Provinsi Riau bersama para pemangku kepentingan, termasuk Kejaksaan Tinggi Riau, disebut mendukung langkah transparansi dan akuntabilitas dalam proses penetapan harga.

"Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

Rincian Harga Berdasarkan Umur Tanaman

Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Provinsi Riau Nomor 05 Periode 18–24 Februari 2026 mencantumkan rincian harga berdasarkan umur tanaman sebagai berikut.

Umur 3 tahun ditetapkan sebesar Rp 2.835,11 per kilogram. Umur 4 tahun sebesar Rp 3.213,44 per kilogram. Umur 5 tahun mencapai Rp 3.405,54 per kilogram. Umur 6 tahun berada di angka Rp 3.553,78 per kilogram.

Untuk umur 7 tahun, harga ditetapkan sebesar Rp 3.630,34 per kilogram. Umur 8 tahun sebesar Rp 3.673,22 per kilogram. Umur 9 tahun yang mengalami penurunan tertinggi berada di angka Rp 3.677,52 per kilogram.

Sementara itu, kelompok umur produktif 10 hingga 20 tahun dipatok sebesar Rp 3.657,91 per kilogram. Umur 21 tahun sebesar Rp 3.600,55 per kilogram. Umur 22 tahun Rp 3.545,59 per kilogram. Umur 23 tahun Rp 3.486,87 per kilogram.

Untuk tanaman umur 24 tahun ditetapkan Rp 3.422,52 per kilogram. Umur 25 tahun Rp 3.350,14 per kilogram. Umur 26 tahun Rp 3.306,27 per kilogram. Umur 27 tahun Rp 3.262,24 per kilogram.

Selanjutnya, umur 28 tahun berada di angka Rp 3.219,41 per kilogram. Umur 29 tahun sebesar Rp 3.203,02 per kilogram. Dan umur 30 tahun ditetapkan sebesar Rp 3.189,36 per kilogram.

Faktor Penentu dan Dampaknya Bagi Petani

Struktur harga TBS kemitraan plasma memang sangat dipengaruhi oleh harga CPO dan kernel di pasar. Ketika harga CPO mengalami tekanan, maka harga TBS di tingkat petani juga berpotensi ikut turun. Sebaliknya, kenaikan kernel dapat menjadi penopang, meski tidak selalu mampu menutup penurunan dari sisi CPO.

Indeks K sebesar 92,67 persen yang digunakan dalam periode ini mencerminkan proporsi pembagian antara perusahaan dan petani sesuai ketentuan kemitraan. Nilai indeks tersebut menjadi salah satu variabel penting dalam menentukan besaran harga akhir yang diterima petani.

Kondisi fluktuatif ini menuntut petani untuk semakin cermat dalam mengelola biaya produksi. Penurunan harga, meski dalam persentase yang tampak kecil, tetap berdampak signifikan jika dikalikan dengan volume produksi yang besar. 

Oleh karena itu, transparansi dalam mekanisme penetapan harga menjadi hal krusial agar petani memahami komponen pembentuk harga.

Di sisi lain, membaiknya tata kelola penetapan harga diharapkan dapat menjaga kepercayaan antara petani, perusahaan, dan pemerintah. 

Dukungan Pemerintah Provinsi Riau serta Kejaksaan Tinggi Riau dalam proses pengawasan disebut sebagai bagian dari upaya memastikan harga yang ditetapkan sesuai regulasi dan kondisi pasar.

Komitmen kolektif tersebut diharapkan tidak hanya berhenti pada aspek administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pendapatan petani plasma. Dengan sistem yang lebih transparan dan akuntabel, potensi konflik atau ketidakpuasan dapat ditekan.

Bagi petani plasma, harga Rp3.677,52 per kilogram untuk kelompok umur 9 tahun menjadi angka penting pada periode ini. Meski mengalami penurunan dibanding pekan sebelumnya, kepastian harga tetap menjadi dasar perencanaan usaha tani mereka.

Secara keseluruhan, rilis harga periode 18–24 Februari 2025 menunjukkan bagaimana dinamika global dan nasional pada komoditas turunan sawit dapat langsung memengaruhi kesejahteraan petani di daerah. 

Perubahan harga CPO dan kernel, penerapan indeks K, serta mekanisme validasi sesuai Permentan Nomor 13 Tahun 2024 menjadi rangkaian faktor yang saling terkait.

Ke depan, konsistensi dalam tata kelola harga dan sinergi antar pemangku kepentingan diharapkan mampu menjaga stabilitas pendapatan petani plasma. 

Dengan demikian, fluktuasi harga yang terjadi dari waktu ke waktu tetap dapat diantisipasi secara lebih terukur dan transparan.

Terkini